Aplikasi Signal Samsat Raib dari Google Play Store, Ini Penyebabnya

Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) milik Korlantas Polri

Cyberthreat.id - Aplikasi untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang disebut Samsat Digital Nasional (Signal) tiba-tiba tidak bisa ditemukan di Google Play Store pada Rabu, 27 Oktober 2021. Sementara di App Store Apple, aplikasi milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu masih bisa diakses.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengaku awalnya menduga raibnya aplikasi itu di Play Store lantaran disabotase pihak lain. Namun, setelah mendapat konfirmasi dari Google, barulah diketahui bahwa aplikasi itu ternyata telah dinonaktifkan sementara oleh Google selaku induk Play Store.

"Awalnya kami menyangka ada pihak yang mencoba mensabotase aplikasi Signal, namun setelah dikoordinasikan dengan pihak Google, memang mereka off sementara," kata Taslim, seperti dilansir Tempo.co, Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut Taslim, Google beralasan karena aplikasi Signal banyak pengunduhnya dan aktif melakukan transaksi keuangan. Ia menjelaskan, dalam tempo empat bulan aplikasi Signal telah diunduh lebih dari  50.000 kali.

"Saat ini berdasarkan data, per tanggal 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB sudah diunduh sebanyak 147.328 orang, dengan jumlah 40.928 transaksi sukses," ucap Taslim.

Selain itu, karena aplikasi Signal back-end-nya terhubung dengan pemerintah (Polri, Bapeda dan Dukcapil), sehingga Google off-kan sementara untuk konfirmasi.

Situasi ini, kata Taslim, juga sama terjadi pada aplikasi terkait dengan pencegahan Covid-19 sebelum aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Taslim, saat ini Korlantas Polri dan PT Bomba Pasific sedang berkoordinasi dengan pihak Google untuk menjelaskan aplikasi Signal dan mengapa banyak yang membutuhkan.

"Kami perlu informasikan ini agar masyarakat jangan salah menilai seakan aplikasi Signal tidak kredibel dan aplikasi asal-asalan. Kami upayakan sesegera mungkin bisa tayang kembali di platform Andorid (Playstore) dan kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini," tutur Taslim.

Untuk sementara masyarakat masih bisa menggunakan aplikasi Signal menggunakan gawai berbasis iOS atau Appstore. Itu artinya, saat ini aplikasi itu hanya tersedia untuk  pengguna iPhone.

Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ.

Dikembangkan dari Samsat Online Nasional atau Samolnas, aplikasi Signal menerapkan sistem kecerdasan buatan (artificial inteligent), dengan menghubungkan data dan informasi dari berbagai sub sistem.

Saat ini, aplikasi ini  bisa digunakan di 28 provinsi. Sedangkan yang masih dalam proses adalah Kaltim, Kaltara, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.

Korlantas Polri menargetkan akhir November seluruh provinsi sudah terkoneksi aplikasi Signal.[]