Pinjol Ilegal di Jakarta Utara Sengaja Edit Foto Porno untuk Ancam Peminjam

Karyawan PT Ant Information Consulting (AIC) duduk di depan komputer saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18 Oktober 2021). | Foto: Antara/Abdu Faisal

Cyberthreat.id – Aparat Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan perusahaan pinjol ilegal. Penggerebekan kali ini dilakukan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18 Oktober 2021) malam.

PT Ant Information Consulting (AIC) yang menjadi target aparat menjalankan empat aplikasi pinjol ilegal dan diduga memiliki pelanggan mencapai 8.000 orang.

Dari penggerebekan itu, aparat menangkap empat orang, dua di antaranya bertugas sebagai supervisor telemarketing dan supervisor penagihan utang (debt collector), satu orang bagian umum, dan satu lagi bagian collection.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, dikutip dari Antaranews.com, diakses Selasa (19 Oktober), mengatakan, PT AIC memiliki 78 karyawan dan seluruhnya akan dimintai keterangan.

Saat penggerebekan, kata dia, aparat memergoki seorang karyawan sedang mengedit foto porno guna menagih utang. Foto-foto itulah yang akan dikirimkan kepada peminjam sebagai ancaman.

Seorang karyawan berinisial S yang sehari-hari di bagian penagihan mengatakan, terpaksa melakukan segala cara, termasuk melakukan teknik olah foto untuk mengejar target.

Saat ini kantor yang berada di Ruko Gading Bukit Indah, Jalan Raya Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat itu disegel dan dipasang garis polisi.

Ruko yang dijadikan kantor tersebut terdiri atas tiga lantai. Lantai pertama sebagai lobi, tapi kondisi tertutup dari luar. Lalu, lantai dua sebagai tempat penagihan halus dan tempat pengingat (reminder) tenggat waktu peminjaman. Terakhir, lantai tiga digunakan untuk penagihan dengan cara-cara kekerasan, pengancaman dan pornografi.

Di lantai dua, berderet puluhan komputer yang menyala, di layarnya terlihat daftar nomor WhatsApp korban beserta status pelunasan dan tenggat waktu pelunasan.

Sementara di lantai tiga berderet komputer yang menyala, tapi layarnya menampilkan halaman berbeda, salah satunya, foto-foto asusila korban yang telah diedit.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga membongkar perusahaan penagihan utang di Cipondoh, Tangerang yang dipakai oleh sejumlah perusahaan pinjol ilegal. (Baca: Terkait Penggerebekan Pinjol Ilegal di Tangerang, Polisi Baru Tetapkan Tiga Tersangka)[]