Bursa Aset Kripto Binance Lirik Irlandia sebagai Kantor Pusat
Cyberthreat.id – Bursa mata uang kripto (cryptocurrency), Binance, berencana mendirikan sejumlah kantor pusat di beberapa negara, salah satunya di Irlandia.
Pada September lalu, Binance mendaftarkan perusahaan di Irlandia, menurut dokumen registrasi. “Secara historis, kami tidak memiliki markas. Kami sebenarnya dalam proses mendirikan beberapa markas di berbagai belahan dunia,” ujar CEO Binance Changpeng Zhao kepada Reuters, diakses Jumat (8 Oktober 2021).
Ketika ditanya apakah Irlandia masuk dalam negara yang diincar, ia mengiyakan, tapi menolak detail lebih lanjut tentang rencana pembangunan kantor pusat tersebut.
“Ketika kami pertama kali memulai, kami ingin merangkul prinsip-prinsip desentralisasi, tidak ada kantor pusat, bekerja di seluruh dunia, tidak ada perbatasan,” katanya.
Namun, "Sangat jelas sekarang untuk menjalankan pertukaran terpusat, Anda memerlukan struktur badan hukum yang terpusat di belakangnya,” ia menambahkan.
Volume perdagangan di Binance melonjak antara Juli hingga September, menunjukkan tindakan keras baru-baru ini oleh regulator di seluruh dunia hanya berdampak kecil pada bisnis platform.
Sejumlah negara beberapa bulan terakhir mengkaji lagi terhadap Binance, bahkan sebagian melarang platform dari kegiatan tertentu, sementara yang lain telah memperingatkan konsumen bahwa perusahaan tidak memiliki lisensi untuk beroperasi.
Agustus lalu, Binance memperketat persyaratan verifikasi pengguna di platformnya. Kebijakan baru ini menyusul meningkatnya pengawasan yang dihadapi dalam beberapa bulan terakhir.
Disebut sebagai Intermediate Verification, Binance mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari aturan mengenali nasabah (Know Your Customer/KYC) dan mencegah upaya pencucian uang oleh pelaku kriminal.
Otoritas Malaysia pada Juli lalu juga memberi waktu 14 hari (terhitung sejak 26 Juli 2021) kepada Binance untuk menghentikan operasionalnya. Komisi Sekuritas Malaysia mengatakan, Binance selama ini beroperasi tanpa izin. Binance sebelumnya telah diperingatkan pada Juli 2020 untuk mengurus legalitasnya. Namun, itu tak kunjung direalisasikan.
Pada bulan yang sama, Komisi Efek dan Bursa Thailand (SEC) melaporkan Binance ke polisi karena mengoperasikan bisnis aset digital tanpa lisensi.Di Thailand, hanya perusahaan berlisensi yang diizinkan memberikan layanan yang terkait dengan perdagangan aset digital, kata SEC.[]