Mulai 11 September, Protokol Naik KRL Pakai Aplikasi PeduliLindungi atau Sertifikat Vaksin Cetak
Cyberthreat.id – Aplikasi PeduliLindungi menjadi protokol bagi masyarakat yang akan menggunakan kereta rel listrik di wilayah Jabodetabek mulai 11 September 2021.
Aplikasi tersebut menjadi alternatif selain menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 baik berbentuk fisik maupun digital.
“Mulai Sabtu (11 September) dokumen perjalanan yaitu Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL karena harus menunjukkan sertifikat vaksin,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam pernyataan persnya yang diterima Cyberthreat.id, Rabu (8 September).
Sejak Rabu-Jumat (8-10 September) adalah masa transisi penggunaan STRP dan dokumen sejenisnya. Oleh karenanya, pengguna KRL masih perlu menunjukkan dokumen tersebut kepada petugas stasiun.
Langkah KAI Commuter tersebut secara salah satu untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Mereka juga tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Anne, penerapan sertifikat vaksin Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan untuk pengguna KRL Yogyakarta-Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.
“Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis, misalnya, para penyintas Covid-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di puskesmas maupun rumah sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL,” ujar Anne.
Teknis pemeriksaan
Pemeriksaan pengguna KRL akan dilakukan oleh petugas di tiap-tiap stasiun. Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital dalam bentuk file foto.
Namun, petugas akan mengecek pula KTP atau identitas lain pengguna untuk mencocokkan dengan sertifikat vaksin.
“Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya sertifikat vaksin dosis pertama,” ujar Anne.
Khusus pengguna aplikasi PeduliLindungi, KAI Commuter meminta agar pengguna lebih dulu mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi berfungsi normal.
“Para pengguna selanjutnya dapat memindai kode QR di area masuk stasiun dengan aplikasi untuk check in,” ujar Anne.
“Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan check in. Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan check out.”
Untuk di Jakarta dan sekitarnya, hingga saat ini empat stasiun belum menerapkan kode QR PeduliLindungi, antara lain Stasiun Cilebut, Stasiun Duri, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar. Begitu pula, seluruh stasiun di KRL Yogyakarta-Solo dan Kutoarjo juga belum menerapkan kode QR PeduliLindungi.
“Pada stasiun-stasiun tersebut seluruhnya pemeriksaan sertifikat vaksin melalui sertifikat yang dicetak fisik atau digital dengan tetap menunjukkan kartu identitas,” ujar Anne.
Golongan lansia dan pengguna dengan barang bawaan besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00–14.00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak balita sementara belum diizinkan naik KRL.
Untuk siswa sekolah yang belum masuk usia vaksinasi tetap dapat menggunakan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka, ujar Anne.
Operasional dan layanan KAI Commuter berjalan normal dengan 983 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB. Bila terpantau ada potensi kepadatan pengguna KAI Commuter juga akan melakukan rekayasa pola operasi untuk melayani stasiun-stasiun yang mulai padat.
Menurut Anne, agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.[]