Satu Tersangka Peretasan Setkab.go.id Diselesaikan secara Diversi, Diminta Jadi ‘Agen Perubahan’

Tampilan serangan siber yang menimpa situs web Setkab.go.id pada 31 Juli 2021. | Foto: Tangkapan layar Zone-H.org

Cyberthreat.id – Salah satu tersangka yang meretas situs web Setkab.go.id, yaitu ML alias LF (17), akan menjalani proses diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke luar peradilan pidana, karena berstatus anak di bawah umur.

Kesepakatan diversi tersebut berisi, antara lain (1) bahwa ML alias LF berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi baik sendiri maupun berkelompok, “Dan, siap menjadi agen perubahan,” ujar Kepala Bapas Jaksel Ricky Dwi Biantoro Ricky dikutip dari Antaranews.com, diakses Senin (30 Agustus 2021).

Sayangnya Bapas Jaksel tidak jelas detail bagaimana LF diminta untuk menjadi agen perubahan. Selain itu, (2) orangtua anak juga membuat surat pernyataan bahwa bersedia mendidik dan mengawasi anaknya “lebih intensif dan siap melanjutkan pendidkan anaknya yang terputus”.

Selanjutnya, (3) ML wajib lapor secara berkalan ke Bapas Padang selama tiga bulan, (4) mengikuti kegiatan bimbingan kepribadian dan kemandirian di Bapas Padang, dan (5) melakukan pelayanan masyarakat di kantor dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya selama tiga bulan.

“Pengawasan dilakukan oleh Bapas Padang dan Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya,” ujar Ricky.

Ricky mengatakan pendampingan telah dilakukan dua kali yaitu pada 23 Agustus dan 27 Agustus lalu di Mabes Polri. “Hasilnya telah mencapai kesepakatan diversi untuk anak berhadapan hukum perkara UU Nomor 11/2018 tentang ITE,” ujar dia.

“Tujuan diversi adalah untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindari anak dari perampasan kemerdekaan, serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak,” ujar Ricky.

Pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum tersebut dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan itu atas permintaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Saat ini kasus peretasan menyisakan satu tersangka lagi yaitu BS alias Zyy (18). "Untuk tersangka BS kasus tetap berlanjut, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial MLA (17) diselesaikan dengan kesepakatan diversi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30 Agustus) dikutip dari Antaranews.com.

Hadir dalam proses diversi pada Jumat lalu yaitu peretas berinisial ML asal Padang, Sumatera Barat dan orangtuanya, penasihat hukum, asisten deputi humas dari Setkab RI beserta tim, pekerja sosial dari Balai Anak Handayani, kelapa unit II Subdit II Dittipedsiber, dan perwakilan Bapas Jaksel.

Dalam pertemuan yang juga dilakukan secara virtual itu, hadir pula perwakilan Bapas Padang dan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Kasus bermula ketika dua remaja asal Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, yait BS alias Zyy (18) dan ML alias LF (17), terlibat dalam peretasan situs web Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (setkab.go.id) pada 31 Juli lalu.

Halaman web diganti dengan foto pemuda yang membawa bendera Merah Putih dengan tulisan “Padang Blackhat | Anon Illusion Team. Pwned By Zyy Ft Lutfifake”. Mereka juga membuat pesan politik khas hacktivism, seperti berikut ini:

“Kekacauan Dimana Mana, Indonesia Sedang Tidak Baik Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi dan Komenpsasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress dan Depresi. Penguasa Menikmati Dunia nya Sendiri Dengan Gaji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara ini? Pancasila. 1 Ketuahanan Yang Maha Esa. 2 Sampai 5 Tidak Ada Perubahan!”

Tak lama, BS dan ML ditangkap secara terpisah; BS ditangkap di rumahnya di Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada 5 Agustus 2021 pukul 08.00 dengan barang bukti satu unit laptop dan satu unit ponsel.

Sementara, ML ditangkap pada 6 Agustus pukul 13.00 di Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar dengan barang bukti satu laptop dan dua ponsel. Mereka adalah anggota dari kelompok peretas Blackhat Padang.[]

Berita Terkait:


Pembaruan sekaligus ralat:

  • Paragraf pertama sebelumnya tertulis: "Dua remaja yang meretas situs web Setkab.go.id menjalani proses diversi..." berganti menjadi "Salah satu remaja yang meretas..." Pembaruan ini sekaligus mengganti judul yang sebelumnya "Peretasan Setkab.go.id Diselesaikan secara Diversi, Dua Peretas Remaja Diminta Jadi ‘Agen Perubahan’"
  • Pada Selasa (31 Agusus 2021) ditambahkan informasi terbaru pada paragraf 9.