Polisi Siber Tangkap Yahya Waloni, YouTube Blokir Konten yang Dilaporkan

Foto penangkapan Yahya Waloni diunggah di akun Twitter @narkosun

Cyberthreat.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni, mantan pendeta yang menjadi penceramah muslim. Waloni ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Ya betul (ditangkap). Tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya," kata  Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis malam (28 Agustus 2021). 

"Terkait penodaan agama," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 18.30 WIB, Yahya Waloni menolak bersuara saat disapa awak media. Dia hanya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah wartawan.

Di media sosial, kabar penangkapan Yahya Waloni turut menjadi perbincangan netizen. Sebelumnya, seruan agar polisi menangkap Yahya Waloni menguat di media sosial setelah polisi menangkap Muhammad Kace karena konten videonya di YouTube dinilai melecehkan Islam. Kace sendirinya awalnya adalah seorang muslim, sebelum pindah agama pada 2014. (Lihat: Dua Kanal YouTube Muhammad Kace Masih Aktif Meski Polisi Sudah Minta Diblokir Kominfo).

"Alhamdulilah. Yahya waloni ditangkap bukti polri netral dan ini pelajaran untuk siapapun bahwa penistaan thd agama apapun adalah perbuatan melawan hukum. terimakasih polri @CCICPolri @DivHumas_Polri," tulis pengacara sekaligus politisi PSI Muannas Alaidid di Twitter merespon penangkapan itu.

Sebelumnya, Muannas termasuk orang yang meminta agar polisi tak hanya menangkap Muhammad Kace, tetapi juga harus menangkap Yahya Waloni yang juga dinilai menghina agama lamanya.

"Setelah M. Kece tertangkap, publik berharap penuh kepada Siber Bareskrim Polri dpt menangkap YW, krn penistaan thd agama apapun tdk bisa dibenarkan menurut hk berlaku, semua dilakukan agar ada keseimbangan & demi menjaga netralitas polri biar tak lagi ada kegaduhan di masyararakat. atas nama agama," tulis Muannas sembari melampirkan penggalan video ceramah Yahya Waloni yang menyebut bibel sebagai "kitab suci palsu."

Yahya Waloni telah dilaporkan ke polisi pada bulan April lalu oleh seseorang bernama Andreas Benaya Rehiary. Tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 27 April 2021, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun Youtube Tri Datu. Dia dilaporkan dengan sangkaan telah melanggar UU ITE.

Ketika polisi menangkap Kace dua hari lalu, surat laporan empat bulan lalu itu kembali disorot netizen.

"Semoga Polri adil dalam menyikapi setiap laporan masyarakat terhadap Penista agama tanpa terkecuali," tulis pemilik akun Twitter @ARevancius, pada hari polisi mengumumkan penangkapan Kace.

Konten Video Waloni yang Dilaporkan Telah Diblokir YouTube
Sementara itu, amatan Cyberthreat.id, YouTube telah memblokir akses warga Indonesia terhadap video Yahya Waloni yang diunggah di kanal Tri Datu pada 27 Agustus 2019. Video itu berjudul "ceramah brani ustad yahya waloni lecehkan umat kristen."  Youtube tampaknya memblokirnya berdasarkan geolokasi.

"Video tidak tersedia. Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah," bunyi pemberitahuan dari YouTube saat Cyberthreat.id mencoba mengakses video itu menggunakan jaringan biasa.

Ada pun kanal YouTube Tri Datu sendiri terakhir mengunggah kontennya pada 4 bulan lalu.[]