ITSEC: Jangan Sembarang Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Cyberthreat.id – ITSEC Asia, salah satu perusahaan penyedia layanan keamanan informasi di Asia Pasifik, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data, terutama di tengah penggunaan sertifikat vaksin seperti pergi ke mal, lokasi usaha, sarana olahraga atau ruang terbuka publik lain.
Hal itu lantaran data pribadi seseorang baik NIK, tanggal lahir, alamat, email, dan nomor telepon tertera dalam QR Code sertifikat vaksin.
"Di tengah fenomena sertifikat vaksin yang menjadi salah satu kewajiban bagi masyarakat dalam beraktivitas, kita perlu memahami bahwa data pribadi kita menjadi rentan untuk terekspose,” ujar Presiden Direktur PT ITSEC Asia, Andri Hutama Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin (23 Agustus 2021).
“Saya melihat beberapa kasus seperti ada yang mencetak sertifikat vaksinnya, memamerkan sertifikatnya di media sosia, bahkan ada yang sampai menyablon sertifikat vaksin mereka di baju. Hal ini yang perlu diperhatikan secara khusus, karena akibat dari kebocoran data pribadi kita sangat fatal dan merugikan," ia menambahkan.
Menurut Andri, pihak-pihak yang mensyaratkan sertifikat vaksin seperti lembaga atau perusahaan swasta juga perlu memastikan keamanan data dari sistem operasional mereka. Hendaknya pihak yang meminta dan merekam sertifikat vaksin saat menjalankan kegiatan dengan konsumennya dapat bertanggung jawab terhadap keamanan data konsumen.
"Masyarakat harus menyadari bahwa keamanan data pribadi sangat penting untuk dijaga. Jika tidak, kerugian yang dialami bisa bermacam-macam, baik secara finansial, keamanan, ataupun kenyamanan," tutur Andri.
Menyikapi hal tersebut, Andri membagikan tips dalam menjaga kerahasiaan data pribadi ketika menggunakan sertifikat vaksin:
- Jangan memamerkan sertifikat vaksin dalam bentuk apapun. Saat kita menunjukkan sertifikat vaksin secara publik, walaupun kita sudah berusaha untuk menutupi informasi penting yang ada di sertifikat tersebut, tidak menjamin informasi kita dapat terjaga. Lebih baik menunjukkan sertifikat vaksin jika memang diperlukan.
- Gunakan lembaga/aplikasi resmi yang dapat memastikan keamanan data di sertifikat vaksin kita terlindungi. Jangan menggunakan aplikasi-aplikasi yang tidak resmi/tidak terjamin, karena itu akan mengancam keamanan data pribadi kita.
- Tunjukkan sertifikat vaksin hanya kepada pihak berwenang. Setiap masyarakat berhak menolak menunjukkan data pribadi mereka pihak-pihak yang dinilai mencurigakan/tidak berkepentingan, seperti yang diatur dalam UU ITE Pasal 26 ayat (1) dan penjelasannya UU 19/2016.[]