Facebook Batasi Pengiklan Targetkan Usia di Bawah 18 Tahun
Cyberthreat.id – Facebook, raksasa platform media sosial AS, tidak akan mengizinkan lagi pengiklan menargetkan pengguna berusia di bawah 18 di platformnya berdasarkan minat atau aktivitas mereka di situs web lain.
Perubahan tersebut berarti pengiklan hanya dapat menargetkan pengguna di bawah 18 tahun berdasarkan usia, jenis kelamin, atau lokasi di Facebook, layanan Messenger, dan Instagram, demikian dikutip dari Reuters, diakses Rabu (28 Juli 2021).
Juru bicara Facebook mengatakan, kebijakan baru itu tidak mengubah pada data pengguna yang selama ini dikumpulkan perusahaan.
Pendekatan Facebook terhadap pengguna yang lebih muda menjadi sorotan setelah anggota parlemen dan jaksa agung AS mengecam rencana perusahaan meluncurkan versi Instagram untuk anak-anak di bawah 13 tahun.
Namun, Instagram beralasan ide aplikasi itu yang berfokus pada remaja adalah untuk memberikan transparansi dan kontrol yang lebih besar kepada orangtua tentang apa yang dilakukan anak-anaknya di Instagram.
Beberapa perusahaan media sosial besar juga telah meluncurkan versi aplikasi untuk audiens yang lebih muda, dari Messenger Kids Facebook hingga YouTube Kids.
Verifikasi usia anak-anak adalah masalah di banyak situs media sosial. Dalam kebijakan memang disebutkan bahwa anak-anak di bawah 13 tahun dilarang menggunakan platfor. Kenyataannya, siapa yang bisa menjamin bahwa pengguna tidak berbohong saat membuat akun.
Sementara, Kepala Produk Muda Facebook, Pavni Diwanji, mengatakan akan menggunakan kecerdasan buatan untuk meningkatkan verifikasi ini dan menghapus akun di bawah umur.[]