Ekstradisi Assange WikiLeaks Ditolak, Pengadilan Inggris Izinkan AS Ajukan Banding
Cyberthreat.id - Pengadilan Tinggi Inggris mengizinkan pemerintah Amerika Serikat (AS) mengajukan banding atas keputusan pengadilan sebelumnya yang menolak ekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Asssange ke AS untuk menghadapi tuduhan spionase di sana.
Dilansir dari Assosiated Press, kantor kehakiman mengatakan pada hari Rabu (7 Juli2021), bahwa upaya banding oleh AS telah dikabulkan dan kasus tersebut akan didaftarkan untuk disidangkan di Pengadilan Tinggi, namun tanggalnya belum ditetapkan.
Pada bulan Januari, seorang hakim pengadilan yang lebih rendah menolak permintaan Amerika untuk mengirim Assange ke AS guna menghadapi tuduhan mata-mata atas publikasi dokumen militer rahasia di WikiLeaks satu dekade lalu. Hakim Distrik Vanessa Baraitser menolak ekstradisi dengan mengatakan Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan di penjara AS yang dikenal keras.
Hakim memerintahkan agar Assange tetap ditahan di penjara selama potensi banding AS. Hakim khawatir Assange bisa kabur jika dibebaskan.
Assange, 50 tahun, telah berada di Penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London sejak ditangkap pada April 2019 karena melewatkan jaminan tujuh tahun sebelumnya selama proses hukum terpisah.
Assange menghabiskan tujuh tahun bersembunyi di dalam kedutaan Ekuador di London, tempat ia meminta perlindungan pada 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia yang menuduhnya melakukan pemerkosaan dan serangan seksual. Swedia membatalkan penyelidikan kejahatan seks pada November 2019 karena kasusnya sudah terlalu lama.
Jaksa AS telah mendakwa Assange dengan 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi ribuan dokumen militer dan diplomatik yang dipublikasi di WikiLeaks. Tuduhan tersebut dapat membuat Assange terancam hukuman maksimal 175 tahun penjara.
Jaksa mengatakan Assange secara tidak sah membantu analis intelijen Angkatan Darat AS Chelsea Manning mencuri kabel diplomatik rahasia dan file militer yang kemudian diterbitkan WikiLeaks. Pengacara Assange berpendapat bahwa dia bertindak sebagai jurnalis dan berhak atas perlindungan kebebasan berbicara Amandemen Pertama untuk menerbitkan dokumen yang mengungkap kesalahan militer AS di Irak dan Afghanistan.
Tunangan Assange, Stella Moris, mendesak Presiden AS Joe Biden pada hari Rabu untuk membatalkan penuntutan yang diluncurkan di bawah pendahulunya, Donald Trump.
Moris, yang memiliki dua putra kecil dari hubungannya dengan Assange, mengatakan di luar Pengadilan Tinggi bahwa pendiri WikiLeaks itu "sangat tidak sehat" di penjara.
“Dia memenangkan kasusnya pada bulan Januari. Kenapa dia malah di penjara?” kata Moris.
“Saya meminta pemerintahan Biden untuk melakukan hal yang benar. Jika pemerintahan Biden serius menghormati aturan hukum, Amandemen Pertama dan membela kebebasan pers global, satu-satunya hal yang dapat dilakukannya adalah membatalkan kasus ini,” ujarnya.[]