Maraknya Layanan Bank Digital, Dukungan Keamanan Siber Kian Vital
Cyberthreat.id – Layanan bank digital yang mulai tumbuh di Indonesia sangat penting mendapatkan dukungan keamanan siber. Terlebih, selama pandemi Covid-19 transaksi digital yang dilakukan nasabah bank juga mengalami lonjakan.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan, sebagai institusi keuangan yang sangat menjunjung tinggi kerahasiaan data nasabah, perlu adanya proteksi yang optimal untuk menjaga dan melindungi data-data nasabah dari pihak luar yang tidak bertanggungjawab.
"Kalau dulu kita kenal di perbankan itu, kita lihat security atau satpam itu fisikal, justru sekarang di teknologi atau di data management, cybersecurity itu punya peran yang lebih besar dibandingkan sebelumnya," ujar Hery dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Rabu (30 Juni 2021) dikutip dari Antaranews.com.
Sebagai bank hasil merger, BSI pun memperkuat keamanan TI perseroan dengan membentuk divisi khusus Chief Information and Security Officer (CISO).
"Mereka kerjanya sama seperti satpam fisikal tadi, ronda dari sisi teknologi. Melihat titik-titik mana, weak point kita yang harus ditutup. Itu adalah satu upaya untuk melindungi data-data nasabah. Sekarang makin besar banknya apalagi bank buku IV (istilah untuk bank dengan modal inti minimal Rp 30 triliun), itu ribuan hacker coba masuk," kata Hery.
Pada Maret lalu, Plt. Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tony, mengatakan, OJK saat ini masih mengkaji regulasi bank digital, termasuk di dalamnya terkait keamanan perbankan digital.
Saat ini jika perbankan ingin menjadi bank digital, Tony mengatakan, tidak memerlukan izin khusus, tetapi cukup merujuk pada Peraturan OJK Nomor 38 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum atau dikenal sebagai POJK MRTI.
"Bank silakan saja ubah bisnis model jadi bank digital. OJK tentu akan melakukan asesmen terhadap risiko yang dihadapi bank," ujarnya kepada Cyberthreat.id.
Tony juga mengatakan ke depan OJK akan merevisi POJK MRTI tersebut karena masih berbasis core banking dan internet banking sehingga sisi siber masih sedikit saat itu. Itu sebabnya, kata Tony, MRTI perlu direvisi karena tidak relevan dengan perkembangan TI saat ini.
Blu
Terpisah, PT Bank Central Asia Tbk baru saja memperkenalkan layanan bank digitalnya melalui BCA Digital dengan nama "blu" yang menyasar pasar milenial dan generasi Z.
BCA Digital merupakan anak perusahaan BCA yang sebelumnya bernama Bank Royal Indonesia. "BCA digital akan fokus untuk mengakomodir kebutuhan anak muda dan orang-orang yang berjiwa muda yang digital savvy (melek digital), yang biasa melakukan transaksi pada aplikasi-aplikasi di handphone-nya," ujar CEO BCA Digital, Lanny Budiati dalam sedaring, Rabu, dikutip dari Antaranews.com.
blu merupakan nama aplikasi yang akan hadir sebagai mobile banking dari BCA Digital. Semua kegiatan perbankan bisa dilakukan melalui ponsel pintar, bahkan untuk pembukaan rekening nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang.
Untuk pembuatan rekening, syarat yang diperlukan adalah mengisi data diri lengkap dengan menyertakan KTP dan NPWP (bila sudah memiliki).
Setelah rekening aktif, nasabah akan memiliki blu-account atau rekening transaksi. Nasabah bisa membuat blu-saving untuk mengatur pengeluaran dengan pos-pos yang diinginkan, misalnya untuk belanja, untuk pendidikan, beli rumah dan lainnya. Anda bisa membuatnya hingga 10 rekening.
Juga terdapat layanan blu-gether untuk keperluan patungan bersama teman-teman sesama pengguna blu. Di sini, nasabah bisa mengundang hingga 24 teman, mutasi rekening dalam blu-gether pun transparan sehingga setiap anggota grup tersebut dapat melihat keluar-masuk dana.
Rekening tersebut pun bisa ditutup jika keperluan patungan sudah tercukupi, layaknya sebuah grup dalam aplikasi pesan instan.
blu juga menyediakan fitur blu-deposit yang dapat diatur sendiri dan bisa di-top-up oleh nasabah. Dana dalam deposit juga bisa dicairkan sebelum jatuh tempo dan tidak ada penalti, hanya nasabah tidak akan mendapatkan bunga.
Meski bersifat digital, nasabah tetap bisa melakukan tarik tunai tanpa kartu melalui ATM BCA. blu juga memberikan pelayanan gratis biaya administrasi untuk transaksi di luar BCA sebanyak 20 kali pada setiap bulannya selama dua bulan pertama.
Selain BCA, bank-bank konvensional lain juga telah meluncurkan layanan bank digital, seperti Jenius (Bank BTPN), Wokee (Bank Bukopin), Digibank (Bank DBS), TMRW (Bank UOB), Jago (Bank Jago), Tyme Digital (Bank Commonwealth), D-Bank (Bank Danamon), PermataME (Bank Permata), Nyala (OCBC NISP), dan LINE Bank (Bank KEB Hana Indonesia).[]