Bank Sentral China Larang Bank dan Layanan Fintech Layani Bitcoin dkk

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Cyberthreat.id – Bank sentral China (People’s Bank of China) memanggil sejumlah bank dan perusahaan pembayaran, di antaranya China Construction Bank, Agricultural Bank of China, Postal Savings Bank of china, dan Alipay. Mereka didesak untuk tidak melayani perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency).

Sejak Mei lalu, China menindak sejumlah penambangan mata uang kripto di sejumlah wilayah, yaitu Xinjiang, Mongolia Dalam, Yunnan, dan Sichuan. Keempatnya ini dijuluki sebagai empat penambangan terbesar di China. Cryptomining adalah bisnis besar di China, yang menyumbang lebih dari setengah produksi bitcoin di dunia.

Menurut Reuters, Senin (21 Juni 2021), dalam sebuah pertemuan yang tak disebutkan tanggalnya, bank sentral China mendesak perbankan dan perusahaan pembayaran memeriksa secara menyeluruh akun-akun nasabahnya apakah terlibat transaksi mata uang kripto atau tidak. Jika terdapat yang bertransaksi, mereka diminta segera menghentikan saluran pembayaran.

“Transaksi spekulatif dalam mata uang virtual mengacaukan tatanan ekonomi dan keuangan,” kata bank sentral. Selain itu, “bisa memunculkan risiko kegiatan kriminal seperti transfer aset ilegal dan pencucian uang serta membahayakan kekayaan orang,” demikian pernyataan bank sentral.

Menurut bank sentral, pertemuan dengan bankir dan perusahaan pembayaran itu bertujuan untuk menerapkan larangan mata uang kripto yang diamanatkan Dewan Negara (Kabinet China).

Di sisi lain, bank sentral juga meminta mereka untuk berinvestasi lebih banyak dalam teknologi yang digunakan untuk mengidentifikasi transaksi terkait kripto dan mengenal pelanggan mereka dengan baik.

Sejumlah bankir dan perusahaan pembayaran berjanji mengikuti kebijakan tersebut. AgBank mengatakan, akan menguji tuntas pada kliennya terkait transaksi ilegal kripto dan menutup segera akun yang mencurigakan.

Sementara Alipay, penyedia pembayaran milik raksasa fintech Ant Group—masih satu grup dengan Alibaba—mengatakan, akan membuat sistem pemantauan yang menargetkan situs web dan akun untuk mendeteksi transaksi kripto ilegal. Selain itu, mereka akan membuat daftar hitam setiap pedagang yang terlibat dalam transkasi tersebut.

Alipay dan Wechat Pay milik Tencent telah terdaftar sebagai alat pembayaran di situs web beberapa pasar bebas, di mana orang-orang China membeli cryptocurrency dengan yuan China.[]