Ingat Scam Bitconnect? Lima Promotornya Kini Dituntut di Amerika
Cyberthreat.id - Pada 2016 hingga 2017 lalu, Bitconnect (BCC) pernah menghebohkan Indonesia karena mempromosikan diri besar-besaran sebagai platform peer-to-per lending untuk Bitcoin. Mereka menggelar banyak even di sejumlah kota untuk menjaring pendanaan awal (ICO) dengan menjanjikan keuntungan 1 persen per hari atau 40 persen per bulan. Salah satunya seperti yang terlihat dalam rekaman di YouTube di bawah ini. Belakangan, Bitconnect berakhir scam. Duit investor ritel pun melayang.
Dalam perkembangan terbarunya, seperti dilaporkan Reuters, pada hari Jumat kemarin (28 Mei 2021), Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menuntut lima orang karena mempromosikan penawaran sekuritas aset digital tidak terdaftar dan secara global mengumpulkan lebih dari US$ 2 miliar dari investor ritel.
Menurut SEC, BitConnect diduga mengorganisir jaringan promotor global melalui komisi afiliasi dan menggunakan jaringan untuk menjual sekuritas tanpa mendaftarkannya seperti yang dipersyaratkan oleh undang-undang sekuritas federal.
SEC menuduh Trevon Brown, Craig Grant, Ryan Maasen, dan Michael Noblewere di antara promotor yang beriklan kepada calon investor melalui video YouTube.
Lembaga itu juga mendakwa Joshua Jeppesen, yang bertindak sebagai penghubung antara BitConnect dan promotor. Pengacara Jeppesen tidak segera menanggapi permintaan komentar.
BitConnect memberi tahu investor bahwa uang mereka akan digunakan berdagang dan mendapat untung dari volatilitas Bitcoin dan berjanji untuk membayar investor dari keuntungan yang dihasilkan, yang dijanjikan BitConnect dapat mencapai sekitar 40% per bulan, kata SEC dalam dakwaannya.
SEC telah mengambil posisi bahwa penawaran koin awal adalah penawaran sekuritas dan oleh karena itu tunduk pada aturan penawaran agensi, yang mengharuskan perusahaan untuk mengajukan dokumen pendaftaran.
Berikut adalah rekamanan video salah satu even Bitconnect di Indonesia, sebelum berakhir scam.[]