Jambi Miliki Tim Respons Pemulihan Insiden Siber
Cyberthreat.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan JambiProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team), Selasa (25 Mei 2021).
Kepala BSSN, Letjen TNI Hinsa Siburian mengatakan pembentukan CSIRT ini sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). CSIRT memegang peran sebagai penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber SPBE.
"Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, disebutkan bahwa bagian unsur keamanan SPBE yaitu penjaminan keutuhan, ketersediaan data dan informasi," tuturnya dikutip dari siaran pers BSSN, diakses Rabu (26 Mei 2021).
Hinsa menjelaskan bahwa peluncuran JambiProv-CSIRT ini sebagai implementasi program prioritas Presiden periode 2019-2024 yakni membangun Sumber Daya Manusia (SDM) terkhusus di bidang keamanan siber (cybersecurity).
SDM atau pasukan JambiProv-CSIRT pun harus terus ditingkatkan pengetahuannya karena akan menjalankan perannya sebagai CSIRT sektor administrasi pemerintahan. Untuk melakukan peningkatakn kualitas SDM CSIRT, Hinsa mengatakan itu melalui berbagai program pelatihan antara lain workshop, cybersecurity drill, serta program lainnya.
JambiProv-CSIRT diharapkannya dapat berkolaborasi, bersinergi dan berbagi informasi dengan stakeholder keamanan siber nasional guna melindungi ruang siber.
"Terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber sehingga Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber," ujar Hinsa.
Tak hanya itu, BSSN pun juga berharap JambiProv-CSIRT dapat melakukan aksi respon yang lebih cepat sehingga waktu respon dan waktu pemulihan terhadap insiden siber dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, aksi respon cepat ini akan membentuk ruang siber Pemerintah Provinsi Jambi yang aman dan kondusif serta terciptanya kesejahteraan masyarakat di ruang siber.
Pembentukan CSIRT salah satu program prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Akan ada 121 CSIRT di seluruh Indonesia yang dibangun BSSN dalam melaksanakan program tersebut.
Berdasarkan infografis BSSN, pada 2020 ada 15 CSIRT di instansi pusat dan pemerintah provinsi yang dibangun BSSN yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Staf Presiden, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemprov DIY, Pemprov Kep. Riau, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Kalimantan Selatan, Pemprov Gorontalo, dan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Pada 2021, ini akan dibentuk sebanyak 25 CSIRT yang tersebar di kementerian/lembaga dan Daerah," ujar Hinsa.
Berdasarkan infografis BSSN, 25 CSIRT itu antara lain terdapat di instansi pusat dan pemerintah provinsi. Selanjutnya pada 2022-2024, BSSN akan membangun 27 CSIRT per tahunnya.[]
Redaktur: Andi Nugroho