Staf Ahli Menkominfo Sarankan Jangan Bertransaksi di Medsos, Ini Alasannya
Cyberthreat.id – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto menyarankan masyarakat bertransaksi di platform pasar daring (marketplace) dibandingkan media sosial yang rawan penipuan.
Penipuan yang terjadi biasanya berupa barang yang dibeli tak kunjung dikirim atau diterima. Kasus seperti ini bisa terjadi karena di media sosial, seperti Facebook, transaksi bersifat langsung antara penjual-pembeli, tanpa melalui pihak ketiga.
Hal itu berbeda halnya ketika bertransaksi di pasar daring. Ketika seseorang membeli barang, barang dikirim oleh penjua. Namun, uang yang telah ditrasnfer oleh pembeli, belum langsung diterima oleh penjual.
Uang masih tertahan oleh penyedia pasar daring dan baru diterima penjual setelah barang diterima oleh pembeli.
"Jadi aman tidak ada penipuan atau memperkecil penipuan, baik sebagai konsumen maupun produsen," kata Henri dalam sedaring "Sosialisasi Pemanfaatan Infrastruktur TIK" seperti ditayangkan dalam YouTube Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), Senin (3 Maret 2021).
Henri mengakui jumlah kejahatan siber saat ini terus meningkat karena pengguna online semakin banyak. Seiring bertambahanya pengguna online, penjahat juga bermunculan menyesuaikan cara calon korban bertransaksi.
Karena itu, menurut Henri, literasi digital serta keamanan siber itu sangat penting saat ini bagi masyarakat, terutama jika berdagang atau berbisnis online.
Henri pun menyarankan agar berhati-hati dalam mengakses konten-konten tidak berguna seperti halnya konten pornografi karena terkadang berisikan malware yang dapat mencuri akun kita.
Tak hanya itu, Henri menyarankan agar tidak membuka pesan masuk dari orang tidak dikenal, selalu mengganti kata sandi secara rutin dengan kata sandi yang tidak mudah ditebak, memakai software yang legal, dan berhati-hati menggunakan wifi publik.[]
Redaktur: Andi Nugroho