Analis CCIC Mabes Polri Ungkap Modus Penipuan Tawaran Pinjam Dana Lewat Instagram

Ilustrasi via Twitter @@M1_nusaputra

Cyberthreat.id - Penipuan dengan modus menawarkan pinjaman online masih terus terjadi. Terbaru, polisi siber mendapat laporan tentang penipuan melalui akun Instagram @pinjamdanaaja yang memiliki 19,7 ribu pengikut.

Kepala Analis di Cyber Crime Investigation Center (CCIC) Polri, Mochammad Yunus Saputra, mengungkapkan akun Instagram itu meminta calon peminjam mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu sebelum pinjaman dikirim ke rekeningnya.
“Penipuan pinjaman online oleh akun Instagram @pinjamdanaaja,  laporan terkait akun ini telah kami terima melalui website http://patrolisiber.id dan kasus ini telah melalui proses penyelidikan,” kata Yunus melalui akun twitternya @M1_nusaputra, Rabu (28 April 2021).

Menurut Yunus, dengan menggunakan konten menarik dan jumlah pengikut yang sangat banyak tentu tak mengherankan jika akun pinjaman online ini terlihat wajar dan tidak mencurigakan. Pengelola akun ini dengan mudah memanipulasi korban hingga tergiur untuk mendapatkan pinjaman uang secara mudah.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan meminta korban untuk mengirimkan foto KTP korban, dan pelaku meminta ditransfer sejumlah uang dengan dalih untuk administrasi pinjaman sebesar Rp 200.000, biaya asuransi OJK sebesar Rp 400.000, dan biaya tambahan “pancingan” sebesar Rp. 500.000. Jika ditotalkan, korban harus menstransfer ke pelaku sebesar Rp. 1.100.000.

“Alih – alih mendapatkan pinjaman, korban justru yang dibuat “meminjami” pelaku sejumlah uang dan ditinggal kabur,” kata Yunus.

Yunus menambahkan, pengecekan nomor rekening milik yang dipakai oleh akun IG @pinjamdanaaja di situs cekrekening.id menemukan bahwa sudah 14 kali dilaporkan sebagai rekening penipuan.

“Kudu curiga sebelum transfer ya, apalagi nama rekening tujuan adalah nama perorangan (bukan nama perusahaan). Jangan pernah terkecoh dengan komentar buatan ataupun testimoni palsu,” tambah Yunus.

Pantauan Cyberthreat.id, saat ini akun @pinjamdanaaja sudah tidak tersedia di Instagram. Tidak diketahui pasti apakah akun itu "bunuh diri" atau dimatikan oleh Instagram karena dilaporkan oleh para korban.

Namun demikian, masih banyak akun Instagram lainnya dengan modus serupa yang menawarkan pinjaman online. Akun – akun itu antara lain seperti @pinjaman.uang.amanah, @uang.cepat, @koperasi.pinjaman.online_, @pinjaman_dana_cepat_88, dan akun lainnya.

Yunus meminta pengguna Instagram untuk selalu waspada dan teliti sebelum memijam uang dari akun-akun yang tak jelas kredibilitasnya. Pengguna diingatkan untuk selalu menelusuri kolom komentar di setiap konten dan berpikir ulang jika ingin meminjam dari pihak yang tidak resmi. Ia juga meminta pengguna Instagram untuk melaporkan ke platform media sosial jika menemukan akun serupa untuk mencegah orang lainnya menjadi korban.

Ia juga mewanti-wanti bahwa banyaknya jumlah pengikut tidak bisa jadi jaminan bahwa sebuah akun yang menawarkan pinjaman bisa sepenuhnya dipercaya.

“Mengamati jumlah pengikut (akun @pinjamdanaaja) yang 19,7K, warganet saya harap sudah mulai paham bahwa akun-akun (khususnya di) Instagram yang berpengikut ribuan bukanlah jaminan akun non-penipuan. Apalagi di masa-masa BU menjelang lebaran jangan sampai tertipu ya,” katanya.

Yunus tidak menjelaskan apakah polisi telah berhasil menangkap pemilik akun Instagram @pinjamdanaaja atau tidak. Yunus juga tidak menjelaskan, apakah pihaknya sudah meminta bank terkait untuk memblokir rekening yang sudah 14 kali dilaporkan sebagai rekening penipuan itu. []

Editor: Yuswardi A. Suud