Soal IMEI, Alfons Tanujaya: Jangan Beli Ponsel Blackmarket
Jakarta, Cyberthreat.id - Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, sepakat dengan keinginan pemerintah yang ingin melarang peredaran ponsel blackmarket di Indonesia melalui payung hukum terkait International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Sederhananya, dengan aturan IMEI, operator telekomunikasi mampu memblokir sebuah ponsel jika terdeteksi sebagai ponsel ilegal. Bahkan ponsel tersebut tidak akan mendapat sinyal.
IMEI, kata dia, mirip dengan NIK di KTP elektronik. Dalam konteks ancaman siber, potensi serangan semakin tinggi jika ponsel blackmarket banyak beredar di pasaran Indonesia. Masalahnya, masyarakat Indonesia punya kebiasaan menggunakan ponsel sebagai gaya hidup seperti kebiasaan gonta ganti ponsel.
"IMEI itu bisa mengidentifikasi pelaku misalnya kriminal. Makanya jangan beli ponsel blackmarket lagi," kata Alfons kepada Cyberthreat.id, Jumat (5 Juli 2019).
Idealnya, kata Alfons, pemerintah harus mengetahui semua IMEI ponsel yang beredar di Indonesia. Kenyataan yang terjadi selama ini adalah pemerintah seperti membebaskan semua ponsel yang masuk Tanah Air.
Tak peduli apakah itu ponsel resmi atau blackmarket, sehingga orang dengan bebas berganti-ganti hape atau kartu yang akhirnya sulit dilacak. Ini juga biasa dilakukan pelaku kriminal dan penjahat siber.
"Malah saya enggak kaget kalau misalnya 30 sampai 50 persen ponsel yang beredar di Indonesia adalah blackmarket," kata dia.
Menurut Alfons terdapat dua kemungkinan positif jika aturan IMEI berlaku. Pertama, pemerintah bisa menambah pemasukan negara lewat pajak karena mewajibkan semua ponsel yang masuk resmi.
"Ini salah satu faktor dan menurut saya ini bagus karena negara ingin meningkatkan pendapatannya."
Kedua, Alfons mengatakan aturan IMEI bisa menekan kejahatan jika dilakukan penelusuran lebih lanjut. Ia mencontohkan bagaimana IMEI bisa digandakan.
"Jadi orang itu bisa kloning IMEI sehingga kita harus hati-hati. Jangan sampai IMEI kita dipakai orang dan IMEI juga bisa mengidentifikasi perangkat walaupun berganti operator. Nah, provider kan terikat kepada nomor ponsel sementara IMEI terikat kepada fisik ponsel."