Penerbit Berita AS Dapat Dukungan Kongres Lawan Facebook dan Google
Cyberthreat.id – Kongres Amerika Serikat untuk ketiga kalinya mengangkat RUU Keberlanjutan dan Persaingan Jurnalisme sejak diperkenalkan ke publik pada 2018.
RUU tersebut menawarkan kepada penerbit berita untuk bernegosiasi dengan dominasi platform online terkait periklanan.
Politisi Demokrat, David Cicilline, salah satu pendukung RUU tersebut, mengatakan, RUU itu akan memberikan penerbit berita sebuah keadilan untuk bernegosiasi dengan platform online.
Ia mengatakan, saat ini industri berita sedang berjuang karena pendapatannya turun, ruang redaksi menyusut, dan publikasi yang gagal—disebut David sebagai “ancaman bagi demokrasi”—sedangkan Google dan Facebook meraup keuntungan miliaran dari iklan.
"RUU ini sebagai bentuk bantuan hidup, bukan jawaban untuk memastikan kesehatan jangka panjang industri berita," kata anggota Kongres itu seperti dikutip dari APNews, diakses Selasa (23 Maret 2021).
Sementara, Politisi Republik, Jim Jordan, menolak RUU tersebut disahkan karena khawatir memberikan lebih banyak kekuasaan kepada perusahaan media besar yang akan menekan opini konservatif.
Seperti diketahui, Australia dan sejumlah negara telah mendukung para penerbit berita dalam melawan kekuasaan Facebook dan Google terkait dominasi periklanan online. Para perusahaan teknologi dianggap telah “mempersempit organisasi berita mendapatkan pendapatan iklan online dan telah mengontrol atas siapa yang dapat melihat produk jurnalistik.”
Pada Februari, Facebook sempat memblokir media berita Australia di platformnya sebagai bentuk protes UU Australia yang mewajibkan pembagian keuntungan kepada penerbit berita. Tapi, larangan itu tak lama berjalan, Facebook mencabutnya setelah pemerintah setuju untuk mengubah undang-undang tersebut.[]
Redaktur: Andi Nugroho