Data Penanganan Kasus Kejahatan Siber di Patrolisiber.id kok Mandek di Mei 2020?

Tampilan halaman depan situs web Patrolisiber.id | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id/Andi Nugroho

Cyberthreat.id – Data penanganan kasus kejahatan siber yang ditangani oleh Polri sepanjang 2020 tercatat hanya berjalan antara Januari hingga Mei. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya yang berjalan penuh selama 12 bulan.

Hal itu terlihat dari laman resmi milik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (patrolisiber.id) yang diakses Cyberthreat.id, Senin (22 Maret 2021).

Statistik bulanan tren kejahatan siber se-Indonesia pada tahun lalu, tercatat pada Januari sebanyak 340 kasus yang dilaporkan ke polisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 88 kasus yang dinyatakan rampung.

Dari total laporan yang masuk itu juga tercatat kerugian mencapai Rp1,38 miliar dengan detail kasusnya, antara lain 76 penipuan online, 149 penyebaran konten provokatif, 43 pornografi, 27 akses ilegal, 5 perjudian, 4 pemerasan, 19 pencurian data/identitas, 6 peretasan sistem elektronik, 2 pengubahan tampilan situs, 9 manipulasi data.

Pada Februari, tercatat sebanyak 513 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 107 kasus. Detail kasus yang diterima yaitu ada 170 penipuan online, 203 penyebaran konten provokatif, 42 pornografi, 30 akses ilegal, 7 pemerasan, 15 pencurian data/identitas, 3 peretasan sistem elektronik, 24 intersepsi ilegal, 19 manipulasi data. Total kerugian mencapai Rp1,86 miliar.

Selanjutnya, pada bulan berikutnya, Maret, ada 469 laporan polisi yang masuk dan 112 kasus yang terselesaikan. Perincian kasus yang dilaporkan, antara lain 144 penipuan online, 223 penyebaran konten provokatif, 41 pornografi, 28 akses ilegal, 7 perjudian, 3 pemerasan, 1 pencurian data/identitas, 1 peretasan sistem elektronik, 7 pengubahan tampilan situs, 4 gangguan sistem, 10 manipulasi data. Total perkiraan kerugian mencapai Rp4,30 miliar.


Data laporan kasus yang masuk (warna biru) dan kasus yang telah ditangani (warna hijau) sepanjang 2020. | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id/Tenri Gobel


Data kasus laporan dan penanganan kejahatan siber oleh Polri sepanjang 2019.


Data kasus laporan dan penanganan kejahatan siber oleh Polri sepanjang 2018.


Kemudian pada April, ada 480 laporan polisi yang masuk dengan jumlah kasus yang selesai sebanyak 121 kasus. Rincian kasus yang diterima polisi, antara lain penipuan online sebanyak 140 aduan, penyebaran konten provokatif 240, pornografi 46, akses ilegal 19, perjudian 9, pemerasan 2, pencurian data/identitas 1, peretasan sistem elektronik 7, manipulasi data 16. Dari total laporan ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp4,46 miliar.

Terakhir, pada Mei, ada 457 kasus yang dilaporkan dan telah selesai ditangani 99 kasus. Rincian kasus yang dilaporkan, yaitu 19 penipuan online, 233 penyebaran konten provokatif, 36 pornografi, 34 akses ilegal, 11 perjudian, 3 pemerasan, 3 pencurian data/identitas, 1 peretasan sistem elektronik, 17 manipulasi data. Total kerugian mencapai Rp2,99 miliar.

Secara keseluruhan, antara Januari hingga Mei 2020, total aduan yang diterima Polri sebanyak 4.274 kasus dengan total kerugian Rp15,17 miliar.

Setelah bulan Mei, baik data jumlah kasus atau yang telah tertangani tidak tersedia di portal patrolisiber.id.

Tidak diketahui apakah data-data tersebut belum diinput atau memang tidak ada laporan kasus yang diterima dan tertangani antara Juni hingga Desember 2020.

Jika dipilih rentang Juni hingga Desember 2020, tidak terdapat jumlah laporan kasus yang tercatat. Namun, jika diubah rentang waktunya Januari hingga Desember 2020, ada sebanyak 12.197 aduan; terbanyak yakni penyebaran konten provokatif. Total kerugian yang tercatat antara rentang tersebut Rp1,12 triliun.

Pada 2019, Polri menerima laporan kasus kejahatan siber sebanyak 4.586 kasus dan telah tertangani sebanyak 2.284 kasus antara Januari hingga Desember. Total kerugian Rp49,55 miliar. Sama seperti 2020, kasus yang paling banyak dilaporkan terkait penyebaran konten provokatif.

Hampir setara dengan jumlah laporan pada 2019, pada 2018 terdapat 4.360 total laporan yang masuk dengan kasus yang selesai ditangani sebanyak 2.273 kasus. Hanya, pada 2018, aduan paling tinggi terkait penipuan online.

Jumlah kasus yang dilaporkan antara Januari-Mei 2020 memang meningkat signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dalam periode sama. Selama lima bulan saja Polri menerima laporan 4.274 kasus—jumlah yang setara dengan laporan pada 2018 dan 2019.

Cyberthreat.id tengah berupaya menghubungi Ditipidsiber terkait data di portal patrolisiber.id selama semester kedua 2020. Apakah antara Juni hingga Desember 2020, Polri sama sekali tidak menerima laporan kasus kejahatan sibe?[]

Redaktur: Andi Nugroho