Menkes Budi Gunadi Wanti-wanti Soal Perlindungan Data Pasien dalam Layanan Kesehatan Berbasis AI


Cyberthreat.id – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam bidang kesehatan harus menerapkan perlindungan data dan privasi pasien.

Menurut Budi, penerapan perlindungan data dan privasi pasien ini harus dilakukan oleh para pihak yang bergelut di bidang kesehatan yang memanfaatkan inovasi teknologi. Budi menekankan hal itu karena data-data pasien dan data kesehatan merupakan aset yang sangat berharga nilainya.

“Kecerdasan artifisial akan membawa dunia medis ke tingkat selanjutnya, namun ada masalah yang perlu diperhatikan menyangkut data dan privasi milik pasien,” kata Budi yang berbicara sebagai Keynote Speaker dalam webinar "Membangun dan Meningkatkan Layanan Kesehatan Digital di Era Pandemi" yang diadakan oleh Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI), Rabu (17 Maret 2021).

Selain soal perlindungan data dan privasi, Budi menyorot masalah lain terkait penggunaan kecerdasan artifisial, seperti potensi kesalahan mesin atau teknologi yang dapat membahayakan nyawa pasien, serta penerapan regulasi yang tepat untuk mendukung inovasi teknologi di bidang kesehatan.

“Kecerdasan artifisial ini harus dimanfaatkan seluas-luasnya sehingga bisa memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Namun, itu harus dipastikan aman, andal, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Budi menjelaskan inovasi teknologi seperti kecerdasan artifisial ini memiliki potensi yang sangat tinggi untuk membantu bidang kesehatan. Bahkan, para ahli medis tidak perlu lagi menghafal banyak hal, termasuk istilah-istilah dalam bidang kesehatan. Sebaliknya, mereka hanya perlu memfokuskan diri pada kognitif tingkat tinggi dan perawatan pasien.

“Di era ini inovasi teknologi tumbuh pesat mulai dari kehadiran IoT, cloud computing, AI, cyber security serta big data analisys mempengaruhi semua sektor kehidupan termasuk industri layanan kesehatan, sehingga muncul health management system, electronic medical, telemedicine, mobile health, dan lain-lain, yang banyak membantu tenaga kesehatan.”

Selain itu, meskipun inovasi teknologi ini menyebabkan implikasi pada perubahan pola pelayanan pasien dan pola komunikasi, tetapi inovasi teknologi juga mempercepat transformasi sistem layanan kesehatan dari yang sifatnya hierarkis menjadi Fasyankes (fasilitas layanan kesehatan), yang membuat pasien tidak terikat pada fasilitas tertentu dan bisa menikmati pengobatan dari mana saja.

“Dengan kecerdasan artifisial dan inovasi teknologi lainnya pasien bisa mendapatkan layanan kesehatan dimana saja, tetapi setiap penyelenggara wajib menjamin keamanan dan menjaga data medis pasien,” kata Budi.[]

Editor: Yuswardi A. Suud