APJII Dorong Kedaulatan Data, Data Pengguna Platform Digital Harus Disimpan di Tanah Air

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza . | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id/Tenri Gobel

Cyberthreat.id – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza berpandangan bahwa yang perlu dilindungi terkait data pribadi di platform digital adalah kedaulatan data. Yaitu, menjaga data pribadi pengguna lokal tetap berada di Indonesia.

Menurut Jamalul, data pengguna Indonesia sekarang sangat banyak berada di luar Indonesia. Ia mencontohkan, satu ponsel pintar saja sudah merekam sidik jari, deteksi wajah, kata sandi yang juga disertai beberapa data seperti data perjalananan yang dimiliki Google. (Baca: APJII Keberatan dengan Pasal 49 di RUU PDP Terkait Kedaulatan Data)

"Mereka punya data semuanya, ini harus dipikirkan menjadikan data kedaulatan kita sendiri," kata Jamalul dalam acara #CyberCorner bertajuk "Pentingnya Menjaga Data Pribadi" yang diadakan Cyberthreat.id melalui platform telekonferensi Jumpa.id, Senin (5 Maret 2021).

APJII pun, kata Jamalul, telah memberikan perhatiannya terhadap ini dalam pemaparan ke Komisi I terkait Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ia menyarankan agar data orang Indonesia harus ada disimpan secara lokal demi keamanannya.

Menurut Jamalul, ketika data itu berada di lokal, kejahatan apa pun yang terjadi terkati data tersebut akan lebih gampang melacaknya.

"Karena APJII pengelola IP address, kami akan tahu IP-nya dari mana gitu. Kalau di Indonesia akan cepat ketahuan, makanya perlu RUU PDP harus segera cepat dijadikan UU," ujarnya. (Baca: Alamat IP Asal India Terbanyak Dipakai untuk Serang Indonesia)

Sekadar informasi, trafik data internasional atau keluar dari Indonesia sangat besar yakni sekitar 91 persen merujuk data APJII. Sementara trafik lokal hanya sembilan persen.

Jamalul menjelaskan APJII terus mendorong trafik Indonesia jauh lebih besar dengan salah satunya menggandeng Content Delivery Network (CDN) seperti Facebook, Google, Akamai, berada di exchange milik APJII yang saat ini berjumlah 14 di Indonesia dan terhubung langsung ke Jakarta.

Jika CDN tersebut bisa terkoneksi dengan exchange APJII, penggunaan trafik internasional semakin kecil, mengingat pangsa pasar Indonesia memang dilirik oleh para platform Over-The-Top (OTT) global (pemain media sosial).

Selain mendorong kedaulatan data, Jamalul menjelaskan bahwa APJII juga mendorong literasi masyarakat di desa dengan adanya program desa internet mandiri agar internet digunakan untuk hal positif. Literasi ini penting sebelum berbicara mengenai kestabilan internet.[]

Redaktur: Andi Nugroho