Kasus Penjualan Anak di MiChat, KPAI Ingatkan Pentingnya Literasi Digital pada Anak
Cyberthreat.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengingatkan orangtua dan guru agar memantau anak-anak dalam memakai gawai menyusul kasus penjualan 91 anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat.
Selain itu, literasi media digital perlu digalakkan mengingat pemakaian gawai saat ini sudah semakin terbiasa di kalangan anak-anak usia sekolah karena kebijakan belajar daring.
“Pintu masuknya kasus ini ialah siber. Ini menjadi catatan sekaligus pembelajaran dan perhatian bagi orangtua dan guru,” tutur Susanto dalam jumpa pers bersama Polri via saluran YouTube, Kamis (25 Februari 2021).
"Titik rentan itu sangat tinggi. Kalau perhatian dan pantauan orang tua, literasi guru lemah, ini tentu menjadi catatan besar bagi kita," ia menambahkan.
Susanto juga mengingatkan kepada orangtua untuk memantau lama waktu anak bermain gawai. Dalam survei KPI 2020, rata-rata penggunaan media digital oleh anak-anak antara 3-5 jam. “Ini sangat lama,” tuturnya.
Pengungkapan kasus dugaan eksploitasi anak melalui jalur media sosial ini menambah deretan panjang dari sekian kasus-kasus sebelumnya.
Belum lama ini, KPAI memanggil perwakilan Twitter, Facebook, Google dan platform lain untuk memastikan bagaimana kode etik perlindungan anak masuk platform mereka.
Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka terkait dugaan eksploitasi anak dengan menawarkan jasanya untuk pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
MiChat ialah aplikasi komunikasi untuk orang-orang terhubung dengan keluarga dan teman melalui fitur obrolan yang menyenangkan. MiChat punya fitur obrolan berbasis lokasi untuk menghubungkan sesama pengguna aplikasi dalam jarak dekat.
Korban ditawarkan oleh para tersangka di aplikasi dengan harga antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Biaya itu disebut sebagai “fee” yang harus dibayarkan para hidung belang setelah menginap bersama di suatu hotel maupun penginapan khusus.
Untuk mencari para korban, tersangka bergerilya di Facebook, Instagram dan media sosial lainnya. Secara keseluruhan korban ada 286 orang, tetapi untuk anak di bawah umur berjumlah 91 orang. Sisanya, 195 orang berusia dewasa. (Baca:
Redaktur: Andi Nugroho