Begini Pengakuan Orang Tua Remaja Jago IT yang Ditangkap Kejaksaan Agung karena Peretasan
Cyberthreat.id - Kejaksaan Agung telah menangkap peretas atas nama “Gh05t666nero” alias MFW (16 tahun) yang mengklaim memiliki basis data Kejaksaan dan menjualnya di Raidforums beberapa hari lalu. Namun, MFW tidak diproses secara hukum karena masih di bawah umur.
Ayah MFW, yang berinisial E, mengakui perbuatan anaknya meretas situs web Kejaksaa Agung adalah perbuatan yang salah. MFW, kata sang ayah, melakukannya hanya sekedar iseng.
"Kebetulan [MFW] ingin coba cek, utak-atik saja," kata ayah MWF, dalam konferensi pers yang ditayangkan di Instagram (@Kejaksaan.ri), Jumat (19 Februari 2021).
Menurut sang ayah, MFW memang sering bermain ponsel dan laptop. Ia juga mengatakan kurang mengawasi aktivitas anaknya. Mengingat saat ini pandemi Covid-19, anaknya memang menggunakan perangkatnya juga untuk bersekolah.
"Saat ini kan kebetulan sekolah belajar daring, jadi main laptop itu berhari-hari. Memang saya akui perbuatannya," tuturnya.
Sebagai orang tua, sang ayah pun memohon maaf sedalam-dalamnya atas perbuatan anaknya yang telah membuat gaduh di Kejaksaan Agung.
"Oleh karena itu, kami dan anak saya datang tanpa ada paksaan juga," katanya yang mengaku terharu karena diperlakukan dengan baik di Kejaksaan Agung.
MWF dan kedua orang tuanya diboyong ke Jakarta dari kampung halamannyaa di Lahat, Sumatera Selatan.
Ayah MWF juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung karena anaknya tidak diproses hukum.
"Saya juga mohon maaf kepada pimpinan Kejagung dan memohon agar anak saya yang masih sekolah agar dimaafkan. Kebetulan bapak kejaksaan agung dengan kebijaksanaannya bersedia memaafkan. Kami (menyampaikan) terima kasih atas nama orang tua dan keluarga," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (17 Februari 2021), peretas atas nama “Gh05t666nero” mengunggah data sebesar 500 megabita (MB) di forum jual beli data, RaidForums. Ia juga menawarkan basis data itu sebesar 8 credits atau senilai Rp 400.000.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, setelah teridentifikasi, MFW bersama kedua orang tuanya dibawa ke Jakarta pada Kamis (18 Februari 2021).
Meski ditangkap, Leonard mengatakan, MFW tidak akan diproses hukum.
"Kejaksaan Agung untuk saat ini tidak memproses hukum dengan mempertimbangkan MFW saat ini masih muda dan berusia 16 tahun, masih sekolah di MAN di daerah Palembang," kata Leonard.
Selain itu, kata dia, MFW telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan menulis surat pernyataan. Begitu pula dengan orangtuanya.
"Orangtua yang bersangkutan (di sebelah kiri Leonard saat jumpa pers) juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung, akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan, untuk tidak melakukan perbuatan peretasan," Leonard menambahkan.
Menurut Leonard, aksi MFW sekadar iseng atau coba-coba masuk ke sistem Kejaksaan dan mengaku tidak ada yang menyuruhnya melakukan peretasan itu.
Diketahui, MFW sejak SD sudah belajar menggunakan komputer dan belajar secara otodidak menggunakan sumber-sumber yang ada di internet. Kejagung, kata Leonard, akan membina MFW menjadi seorang ahli teknologi informasi.
Basis data admin situs web Kejaksaan
Dalam kesempatan itu, Leonard membenarkan data tersebut asli milik Kejaksaan Agung. Hanya saja, kata dia, data tersebut bukan database seluruh pegawai kejaksaan, melainkan data akun milik pengelola web Kejaksaan RI serta data informasi publik lain.
Data tersebut berisi username dan password yang telah di-hashing (diacak), daftar pegawai Kejaksaan RI, dan informasi perkara yang bersifat publik.
Informasi username dan password tersebut, kata Leonard, memang dipakai untuk masuk ke situs web Kejaksaan.
Kepala Pusdaskrimti Kejagung, Didik Farkhan mengatakan data yang ditawarkan di RaidForums bukan basis data seluruh pegawai Kejaksaan RI, tetapi data admin pengelola situs web Kejaksaan se-Indonesia yang berjumlah 30 orang.
"Yang ditawarkan ada nama pegawai, itu sebenarnya adalah nama-nama pegawai yaitu admin pengelola website, ada emailnya, jabatannya, pangkatnya, NIP-nya. Jadi, tidak benar bahwa itu database (seluruh pegawai Kejaksaan, red)," kata Didik.
Menurut Didik, basis data itu dijual murah seharga Rp 400.000 atau senilai 8 credits di RaidForums. Sejauh ini, kata dia, tidak ada kerugian yang dialami Kejaksaan karena data yang diambil itu data yang memang dibagikan di situs web.
Menyangkut ada sebagian yang berisikan basis data pegawai, Didik mengatakan itu hanya kebetulan saat situs webnya sedang dalam perbaikan sehingga MFW masuk.[]
Editor: Yuswardi A. Suud
Berita terkait: