India Peringatkan Perusahaan Medsos AS Usai Berselisih dengan Twitter

Twitter | Foto: Unsplash

Cyberthreat.id – Menteri Teknologi Informasi India Ravi Shankar Prasad memperingatkan perusahaan media sosial AS untuk mematuhi undang-undang negara itu.

Ia mengatakan hal itu pada Kamis (10 Februari 2021) atau sehari setelah perselisihan antara Twitter dengan kementerian mengenai regulasi konten.

Berbicara di kantor parlemen, Menteri TI Ravi Shankar Prasad menyebut Twitter, Facebook, LinkedIn, dan WhatsApp dipersilakan beroperasi di India asalkan mau mengikuti aturan hukum India.

“Anda harus mengikuti konstitusi India, Anda harus mematuhi hukum India,” kata Prasad seperti dikutip dari Reuters, diakses Jumat (12 Februari).

India menegur Twitter pada Rabu lalu setelah raksasa media sosial AS itu menolak perintah untuk menghapus lebih dari 1.100 akun dan unggahan yang diklaim New Delhi menyebarkan informasi yang salah tentang protes petani terhadap UU Pertanian yang baru.

Twitter mengatakan tidak memblokir semua konten karena diyakini perintah itu tidak sejalan dengan hukum India.

Hal itu memicu kecaman dari Kementerian Teknologi India dan seruan dari politisi untuk mendesak pengikut mereka agar bergabung dengan saingan lokal Twitter, Koo.

Twitter mengatakan telah secara permanen memblokir lebih dari 500 akun sebagai tanggapan atas perintah pemerintah India. Perintah itu berdasarkan pasal 69A Undang-Undang Teknologi Informasi dengan ancaman penjara bagi karyawan Twitter.

Twitter juga mengklaim telah mengurangi berbagai tagar yang berisi konten berbahaya agar tidak dilihat di India untuk mematuhi perintah. Namun, akun yang ditahan ini hanya disembunyikan di India, dan masih tersedia di luar India, kata Twitter.

Selain itu, Twitter mengatakan telah mengabaikan dua perintah pemblokiran darurat India, yang pada awalnya mereka patuhi, karena platform tersebut yakin bahwa kedua perintah tersebut melanggar hak dasar perusahaan untuk kebebasan berekspresi di bawah hukum India dengan meminta akun aktivis dan jurnalis untuk dilarang, demikian seperti dikutip dari ZDNet.

Sejak tahun lalu, petani, terutama dari Haryana dan Punjab, telah melakukan protes di New Delhi terhadap UU Pertanian yang klaim telah mengurangi daya tawar mereka dengan perusahaan swasta.

Meski mendapat kecaman petani, pemerintah menolak untuk membuat perubahan apa pun pada UU, tapi justru memblokir layanan internet seluler di beberapa daerah yang menggelar protes tersebut.[]