Makin Panas! Terkait Pigai Papua, Guru Besar USU Laporkan Akun Twitter Petinggi Demokrat
Cyberthreat.id - Lapor melapor cuitan di Twitter belum mereda. Setelah Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan dalam dua pengaduan ke Bareskrim Polri terkait isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Artargolongan), kini giliran Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk melaporkan 5 akun Twitter termasuk milik Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon pada Selasa (2 Februari 2021).
Berdasarkan surat laporan polisi yang diunggah di akun Twitternya, Henuk melaporkan 5 akun Twitter yang disebut milik Jansen Sitindaon, Yan A Harahap, Sipelebegu Ni-Vanuatu, Prof Panjul dan Muhammad Rifai Darus. Akun-akun itu dituding melontarkan ujaran kebencian terhadap Henuk.
Pelaporan dibuat di Polda Sumatera Utara. Henuk datang didampingi kuasa hukumnya, Rinto Maha.
"Itu semua mau akun palsu atau pengurus elit partai politik, kita minta semua diproses," kata Rinto Maha seperti diberitakan detik.com.
Rinto tak menjelaskan lebih jauh cuitan mana yang dilaporkan. Namun, dia mengatakan ujaran kebencian terhadap Henuk itu dikaitkan dengan Papua.
"Kita siap membuktikan bahwa mens rea Prof YLH tidak melakukan ujaran kebencian. Bahkan sebaliknya karena kecintaannya terhadap Papua bagian dari NKRI," ujarnya.
Pada 2 Januari lalu, Henuk membuat cuitan soal Natalius Pigai di akun Twitter-nya @ProfYLH. Di sana, dia mengunggah foto seekor monyet sedang becermin serta tangkapan layar berita media online yang menampilkan sosok Pigai.
"Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?".Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah," tulis Henuk di akun Twitter miliknya.
Salah satu akun yang dilaporkan itu, yaitu atas nama Muhammad Rifai Darus (@RifaiDarusM) mengunggah ulang cuitan Henuk dan Ambroncius Nababan (telah ditahan oleh polisi). Menurutnya, unggahan mereka di media sosial adalah bentuk rasisme.
"STOP RASISME !!!!
Apa yang dilakukan oleh Prof Yusuf L Henuk dan Drs. Ambroncius LM Nababan diMedsos terhadap Natalius Pigai adalah Bentuk Rasisme, kita akan lihat Peran dan Janji Kapolri yang Baru apakah “Hukum Masih Tajam Kebawah dan Tumpul keatas”???*MRD*," tulis Rifai yang juga salah satu Wakil Sekjen Partai Demokrat di Twitter pada 25 Januari lalu.
STOP RASISME !!!!
— Muhammad Rifai Darus (@RifaiDarusM) January 24, 2021
Apa yang dilakukan oleh Prof Yusuf L Henuk dan Drs. Ambroncius LM Nababan diMedsos terhadap Natalius Pigai adalah Bentuk Rasisme, kita akan lihat Peran dan Janji Kapolri yang Baru apakah “Hukum Masih Tajam Kebawah dan Tumpul keatas”???*MRD* pic.twitter.com/SMwuX5Xgfo
Seperti diketahui, ribut-ribut soal isu rasial ini melibatkan orang-orang yang selama ini dikenal publik sebagai kubu pendukung pemerintah dengan pihak yang bersebrangan. Pigai sendiri kerap mengkritik kebijakan pemerintah.
Yusuf Henuk sendiri dalam sejumlah cuitannya membela Abu Janda dengan menyebutnya tidak bersalah setelah melontarkan kalimat "Islam arogan" (menanggapi cuitan Tengku Zulkarnain) dan mempertanyakan apakah Pigai "sudah selesai evolusi." (Lihat: Polisi Akan Kembali Periksa Abu Janda terkait Ujaran di Twitter)
Sementara Jensen Sitindaon mengungkapkan ekpresi terkejut setelah mengetahui dirinya turut dilaporkan.
"Kaget juga dikirim ini. Apaaa ini ya? Apa tidak salah laporan ini? Aku pdhl tidak ada ngetwitt apa² selama isolasi covid sebulan ini soal YLH ini. Orang baru aktif ngetwitt politik dll kemarin lagi. Bisa dicek. Tp jika diteruskan ya kita hadapilah. Salam," tulis Jansen di akun Twitter @jansen_jsp.
Yusuf lantas membalas cuitan Jansen dengan mengatakan,"Sudahlah @jansen_jsp tak usah banyak bacot, karena pengacara @ProfYLH sudah men-capture semua cuitan yang kau sebar jadi silahkan siap-siap untuk klarifikasi ke penyidik jika dipanggil & tak setuju bisa lapor balik @ProfYLH, paham kau!" []