Pembakar Merah Putih Viral di TikTok, Polri Klaim Pelakunya Sudah Teridentifikasi

Tangkapan layar video pembakaran bendera merah putih yang viral di TikTok

Cyberthreat.id - Kepolisian RI mengusut kasus video yang viral di TikTok yang memuat konten pembakaran bendera merah putih.

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan. pemilik akun TikTok yang menyebarkan video sedang membakar bendera merah putih itu telah berhasil diidentifikasi. Ternyata, pemilik akun itu adalah warga negara Indonesia (WNI).

"Pemilik akun tersebut atas nama AK berumur 25 tahun, warga Aceh yang sedang bekerja di Malaysia," kata Rusdi dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Divisi Humas Polri, Selasa (2 Februari 2021).

Sekedar informasi, video yang viral di TikTok itu diunggah oleh akun @aldial266. Namun, saat Cyberthreat.id mengeceknya lagi pada Selasa siang (2 Februari 2021) akun itu sudah menghilang. Namun beberapa pengguna lain telah membagikan ulang videonya saat membakar bendera merah putih.

Di video yang dibagikan ulang itu, terlihat seorang laki-laki memakai kaos dan celana pendek selutut berwarna hitam dengan memegang botol berisi bahan bakar.

Laki-laki itu tampaknya berdiri di halaman rumah yang terdapat bendera merah putih yang diikat ke sebatang kayu disertai percikan api. Kemudian, laki-laki itu menyiramkan bahan bakar ke bendera yang memicu api yang lebih besar sehingga bendera merah putih habis terbakar.

Rusdi mengatakan tindakan AK ini merupakan tindak pidana dalam pembakaran lambang negara Republik Indonesia. Kepolisian, tambahnya, bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

"Polri bekerja sama dengan kementerian luar negeri, kementerian kominfo, juga dengan polisi internasional Interpol untuk menelusuri keberadaan AK," katanya.

Saat ditanyai oleh wartawan apakah nantinya langsung akan ditangkap, Rusdi mengatakan polri akan menyelesaikan kasus ini dan karena ini menyangkut yurisdiksi negara Malaysia maka pihaknya akan berkoordinasi juga dengan pihak Malaysia.

"Tentunya kita akan berkoordinasi dan tentunya juga Polri akan menyelesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas," tuturnya.

Sementara saat ini, lanjut Rusdi, polisi masih mendalami lokasi pembuatan video pembakaran bendera merah putih yang disebarkan melalui TikTok itu.

"Pembuatan video itu apakah di Indonesia atau di Malaysia ini masih pendalaman, yang jelas pemilik akun telah teridentifikasi dan sekarang sedang proses untuk penyelesaian kasusnya," katanya.  []

Editor: Yuswardi A. Suud