Doge Coin Naik 800 Persen Sehari, Bursa Kripto Indodax tak Bisa Diakses


Cyberthreat.id- Bursa perdagangan uang kripto di Indoesia Indodax tak dapat diakses pada Jumat siang (29 Januari 2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Ini terjadi di tengah euforia kenaikan Doge Coin yang harganya melonjak 8 kali lipat alias 800 persen dalam sehari.

Sejumlah pengguna Indodax mengeluhkan hal itu dalam grup chat komunitas uang kripto. Saat diakses, di layar monitor muncul tulisan "Access denied. This website is using a security service to protect itself from online attacks."

Pesan seperti itu biasanya terjadi apabila ada masalah di server. Bisa juga mengindikasikan adanya serangan DDoS (Distributed Denial of Service) yang membombardir dengan mengirim trafik palsu secara beruntun yang dapat melumpuhkan server.

Kemungkinan lainnya, itu terjadi lantaran kesalahan pengaturan Firewall karena situs indodax.com  dilindungi oleh Cloudflare yang berdampak pada  diblokirnya permintaan akses ke server. 

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Indodax terkait apa yang sesungguhya terjadi.

Indodax adalah bursa perdagangan uang kripto milik swasta yang memperdagangkan aset mata uang digital seperti Bitcoin, Ethereum, Doge Coin dan lainnya. Para pedagang dapat melakukan transaksi secara online lewat website indodax.com atau aplikasi mobile lewat ponsel. Karena masalah ini, para membernya tidak bisa melakukan transaksi jual beli. Didirikan pada 15 Februari 2014 dengan nama Bitcoin.co.id, hingga awal 2019 Indodax memiliki lebih dari 1,5 juta pengguna, menurut situs Blockchainmedia.id.

Meski disebut uang kripto atau dalam bahasa Inggris disebut cryptocurrency, di Indonesia aset digital ini baru diakui sebagai komoditas seperti halnya emas, nikel, batubara dan lainnya.

Pada 17 Desember 2020 lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan RI menerbitkan peraturan yang menetapkan 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan. Itu tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 7/2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. (Lihat: Ini Daftar 229 Jenis Aset Kripto yang Diakui di Indonesia).[]

Update: