Iran Blokir Signal, Ada Apa?
Cyberthrea.id - Pemerintah Iran dikabar telah memblokir aplikasi pesan Signal di tengah lonjakan pengguna menyusul kebijakan kebijakan privasi baru WhatsApp milik Facebook yang menuai kontroversi.
Dikutip dari Aljazeera, sejak Senin kemarin pengguna Signal di Iran melaporkan tidak bisa tersambung ke aplikasi itu. Padahal, Signal memuncaki urutan pertama aplikasi gratis terbanyak diunduh di negara itu setelah kotroversi WhatsApp merebak. Signal menjadi pilihan lantaran dinilai lebih aman daripada WhatsApp lantaran tidak menyimpan data pribadi penggunanya.
Pihak Signal mengumumkan adanya sensor dari pemerintah Iran dalam sebuah cuitan, dikutip Rabu (27 Januari 2021.
"Sejak Signal secara bersamaan mencapai #1 di Iran, dan masuk urutan teratas dalam blokir pemerintah, kami telah bekerja keras menghadapi sensor. Tidak dapat menghentikan pendaftaran, sensor IR sekarang menghentikan semua lalu lintas Signal. Orang Iran berhak mendapatkan privasi. Kami belum menyerah," tulis Signal.
Sumber: Akun Twitter Signal
"Kami berterima kasih atas pemahaman Anda tentang batasan kami," balas salah satu warga Iran merespon cuitan Signal.
Namun, Juru Bicara Pengadilan Iran Ghilamhossein Esmaeile membantah adanya pemblokiran. Menurutnya, di bawah pimpinan baru Ebrahim Raisi sejak 2019 pengadilan belum "memblokir media, outlet berita atau layanan pesan."
Meski begitu, Iran sebelumnya juga memblokir Telegram. Signal juga pernah diblokir pada 2016 hingga 2017. Ketika itu, jumlah pengguna Signal belum terlalu banyak.
Menurut Mahsa Alimardani, seorang peneliti internet di organisasi hak asasi manusia Inggris ARTICLE19, Singnal digunakan oleh sejumlah orang Iran selama protes pada akhir 2017 dan awal 2018 karena dianggap lebih aman dalam berkomunikasi.
"Signal selalu diiklankan sebagai aplikasi bagi para pembangkang atau aktivis untuk tetap aman dari otoritas negara manapun, terutama Amerika Serikat yang punya kemampuan pengawasan yang luas," ujarnya.
"Sebelum migrasi akibat perubahan privasi baru WhatsApp ini, Signal sudah menjadi alat sehari-hari masyarakat sipil dan aktivis," kata Alimardani, kandidat PhD di Oxford Internet Institute.
Signal kini bergabung dengan sejumlah besar aplikasi media sosial top lainnya yang telah diblokir oleh otoritas Iran, termasuk Telegram, Twitter, Facebook dan YouTube. Telegram diblokir pada Mei 2018, tak lama setelah protes yang meletus di puluhan kota di Iran terkait isu-isu ekonomi, politik, dan sosial.
WhatsApp dan Instagram tetap menjadi satu-satunya platform media sosial asing terkemuka yang tidak diblokir di Iran. Fakta bahwa Signal diblokir tetapi WhatsApp tetap dapat digunakan telah memicu spekulasi oleh pengguna Iran di media sosial bahwa pemerintah Iran mendapat akses ke informasi pengguna di WhatsApp.
Alimardani mengatakan rumor yang sama mulai beredar tentang Telegram sebelum diblokir oleh pemerintah Iran.
"Tidak ada dasar faktual untuk rumor ini karena sangat tidak mungkin otoritas Iran memiliki kemampuan untuk melawan kemampuan keamanan Facebook, atau Facebook bekerja sama dengan Iran untuk berbagi data," katanya.
Lantaran pemblokiran itu, banyak orang di Iran mengatasinya dengan menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) yang menutupi IP pengguna untuk mendapatkan akses ke konten yang diblokir, termasuk media sosial.
Terbukti, meski dilarang selama hampir dua tahun, Telegram masih digunakan setiap hari oleh puluhan juta orang Iran.
Dalam kondisi seperti itu, Alimardani mengatakan larangan Signal kemungkinan akan memperlambat pertumbuhan basis penggunanya dan membuat orang tetap menggunakan WhatsApp pada awalnya.
"Namun, statistik dari Telegram telah menunjukkan bahwa meskipun penggunaan langsung turun setelah penyensoran, namun akhirnya stabil," katanya. "Tapi larangan itu memperlambat pertumbuhan yang diproyeksikan sebelum penyensoran."
Saat ini tidak ada data tentang berapa banyak orang yang menggunakan Signal di Iran, tetapi diyakini basisnya masih jauh lebih kecil daripada Telegram, yang telah digunakan di negara itu sejak dirilis pada 2013. []