Google dan Pers Prancis Sepakat Terkait Pembayaran Konten Daring
Cyberthreat.id – Setelah berunding berbulan-bulan, Google Prancis dan Alliance de Presse d’Information Generale, pada Kamis (21 Januari 2021), mengatakan, mereka setuju untuk kerangka kerja sama terkait pembayaran hak cipta digital untuk konten-konten berita daring.
Google sepakat untuk pembayaran individu dengan beberapa penerbit berita Prancis, seperti surat kabar Le Monde dan mingguan I’Obs.
Perusahaan tersebut terpaksa bernegosiasi dengan penerbit dan kantor berita untuk menggunakan kembali materi mereka secara online sesuai Undang-Undang "Neighboring Rights" (Hak-hak Terkait) yang berlaku sejak Prancis menjadi negara pertama yang mengadopsi aturan hak cipta Uni Eropa yang baru.
Google, seperti dikutip dari APNews, diakses Jumat (22 Januari), awalnya menolak membayar konten dan mengatakan perusahaan baru diuntungkan dari jutaan pembaca yang dikirim ke situs web mereka.
Namun, tahun lalu pengadilan banding memerintahkan Google untuk membuka perundingan dengan penerbit.
Berdasarkan perjanjian kerangka kerja, pembayaran akan didasarkan pada kriteria, seperti jumlah yang dipublikasikan harian dan lalu lintas internet bulanan.
Google tidak menjelaskan berapa banyak uang yang akan dibayarkan kepada anggota grup penerbit.
Perusahaan berita telah mendorong reformasi hak cipta UE di tengah kekhawatiran bahwa jurnalisme berkualitas menurun karena pendapatan iklan disedot oleh raksasa digital.[]